KARHUTLA KEMBALI MELANDA TAHURA PALASARI
TAHURA PALASARI, MINGGU, 6 SEPTEMBER 2026 – Kebakaran hutan kembali melanda kawasan lereng Gunung Palasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Minggu, 6 September 2026. Hingga saat ini, diperkirakan ±100 m² lahan vegetasi hutan hangus terbakar dan api masih terus berusaha dipadamkan oleh tim gabungan.
KRONOLOGI KEJADIAN
Awal mula api muncul dari lahan warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada Ketua RT/RW setempat dan petugas Bidang Kehutanan DLHK Sumedang.
KRONOLOGI PENANGANAN
Proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Bidang Kehutanan DLHK Sumedang, BPBD, Polri, masyarakat sekitar, dan relawan, dengan metode pemadaman darat, pembuatan sekat bakar, gepyok, apar, dan jet shooter. Kendala yang dihadapi di lapangan antara lain minimnya pencahayaan karena kejadian berlangsung pada malam hari, sehingga menyulitkan petugas DLHK Sumedang, BPBD, dan Kepolisian dalam proses pemadaman.
HIMBAUAN
Menyikapi datangnya musim kemarau yang rawan memicu kebakaran, kami menghimbau seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kami juga meminta masyarakat untuk lebih teliti saat membuang puntung rokok dengan memastikan apinya telah benar-benar padam, serta menghindari pembuatan api unggun atau pembakaran sampah di dekat kawasan hutan dan lahan yang mengering. Apabila Anda melihat adanya kepulan asap atau indikasi titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar, mohon untuk segera melaporkannya kepada Ketua RT/RW, aparat keamanan, atau petugas pemadam kebakaran setempat agar dapat ditangani sedini mungkin.
PENUTUP
Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Kelalaian kecil yang kita lakukan hari ini dapat memicu bencana besar yang merusak kesehatan, merugikan ekonomi, dan merenggut masa depan generasi penerus kita. Perlu diingat pula bahwa tindakan membakar lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum dan sanksi pidana yang sangat tegas. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan, menjaga kelestarian alam, dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari kabut asap. Reported by: Mahasiswa Magang UNWIM Periode September 2026






