Lestarikan Lingkungan: Penanaman Sepuluh Juta Pohon di Tahura Gunung Palasari Kabupaten Sumedang
SUMEDANG - Rabu (15/11/2023) Kegiatan penanaman pohon di Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Palasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Polri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian menjadi landasan pelaksanaan kegiatan penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia yang bertajuk "PENANAMAN SEPULUH JUTA POHON". Penanaman sepuluh juta pohon adalah inisiatif penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Inisiatif penanaman sepuluh juta pohon juga membantu mengatasi deforestasi dan kerusakan hutan yang terjadi di seluruh dunia. Penanaman pohon melibatkan masyarakat dan instansi strategis lainnya dalam upaya konservasi alam dan menciptakan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan. Pentingnya penanaman sepuluh juta pohon tidak hanya pada tingkat lokal, tetapi juga pada tingkat global. Upaya ini dapat menjadi langkah konkrit dalam memulihkan ekosistem yang terganggu karena kerusakan hutan dan lahan.
Untuk tingkat Kabupaten Sumedang, penanaman secara simbolis dilaksanakan oleh Kapolda Jabar, Pj.Bupati Sumedang, Pj.Sekretaris Daerah, Forkopimda dan para Kepala Dinas. Kegiatan penanaman pohon ini melibatkan 3.000 bibit yang tersebar di berbagai lokasi. Untuk Tahura Gunung Palasari, sebanyak 400 bibit pohon ditanam, sementara 2.600 bibit pohon ditanam di 26 Polsek Jajaran Polres Sumedang. Adapun jenis bibit pohon yang ditanam mencakup Alpukat, Petai, Jambu Kristal, Duren MK, Jambu Bol Harman/Jamaika, Rambutan, dan Mangga. Dengan berpartisipasi dalam gerakan penanaman sepuluh juta pohon, kita dapat bersama-sama menciptakan masa depan yang berkelanjutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan memberikan warisan alam yang lestari bagi generasi mendatang.
Dibuat Oleh Bidang Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang